Home » , » Air Asia Agent

Air Asia Agent

Written By Unknown on Jumat, 09 Mei 2014 | 11.28

Air Asia agent memberikan penawaran kerjasama penjualan tiket Air Asia, untuk pendaftaran bisa langsung daftar ke kantor Air Asia Pusat ataupun Air Asia cabang di masing-masing kota anda dan bisa langsung daftar di website/ situs Air Asia. Pendaftaran online terbagi atas dua yaitu reguler dan BSP.

Mendaftarlah agen Air Asia dan jadilah bagian dari pengalaman pembelian tiket Air Asia yang cepat serta selalu dapatkan pembaruan penawaran yang terbaru!
SkyAgent (Regular)
SkyAgent (BSP)

Syarat dan ketentuan pendaftaran online 

Jadilah SkyAgent! Sepanjang Anda memiliki agen perjalanan dengan izin sah maka Anda bisa menjadi agen penjualan tiket resmi AirAsia.
Bagaimana cara mendaftar

Semua pemohon baru wajib mengirim salinan izin KKKP/KPL dan menandatangani Perjanjian Distribusi dengan AirAsia sebelum permohonannya mendapatkan persetujuan.

Jenis agen perjalanan

SkyAgent (Reguler)

  • Pra-pembayaran AG (tersedia di semua negara)
  • Kartu kredit

SkyAgent (BSP)

  • Skema penyelesaian tagihan (Tersedia di Malaysia, Thailand, Indonesia & Kamboja saja)
  • Kartu kredit


Saluran e-Direct (eDC)

BARU! Memperkenalkan sistem pemesanan tiket resmi baru dengan fitur lanjut:

  • Tarif rendah dengan fleksibilitas tinggi
  • Sistem online eDC mudah dan nyaman dipakai
  • Pelacakan dan manajemen yang efektif bagi agen perjalanan
  • Fasilitas berupa pelaporan yang komprehensif

Layanan ini hanya tersedia bagi agen penjualan tiket resmi dan atas tunjukan oleh AirAsia saja.

Penjualan tiket pesawat sebagai Agen Lion air
ke kantor Air Asia Pusat ataupun Air Asia cabang di masing-masing kota anda
  • Foto copy Izin Agent Perjalanan / Biro Perjalanan Umum dari Dirjen Pariwisata.
  • Foto copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Foto copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Foto copy Izin Domisili Perusahaan.
  • Foto copy identitas / KTP salah satu penanggung jawab perusahaan.
  • Foto copy Akte Pendirian Perusahaan
  • Status Kepemilikan Kantor:
  1.  Milik Sendiri: Lampirkan foto copy PBB terakhir (Nama di PBB harus sama dengan Nama Perusahaan atau Nama Pemilik Perusahaan)
  2.  Sewa : Lampirkan foto copy Perjanjian Sewa Menyewa.
  • Photo terbaru interior dan eksterior perusahaan.
  • Peta atau denah lokasi.
  • Susunan organisasi perusahaan.
  • Bersedia memasang Neon Box di depan kantor dengan gambar Lion Air (Materi gambar akan disediakan oleh Lion Air).
  • Memiliki Rekening dan fasilitas Internet Banking pada salah satu bank yang bekerjasama dengan Lion Air yaitu BII, BCA, Mandiri, BNI
  • Setiap pengajuan surat permohonan keagenan ke Kantor Lion Air harus dibuat Tanda Terima.
  • Persetujuan keagenan akan diberikan paling lambat 2 (dua) Minggu setelah seluruh dokumen diterima oleh Lion Air (Bukti Tanda Terima dari Kantor Lion Air harus diminta yang mencantumkan Tanggal Diterima).
 atau email ke iaa_travelagentsupport@airasia.com bahwa anda berminat menjadi agent Tiket Air Asia, tunggu balasan dari email akan ada balasan syarat dan ketentuan yang harus anda penuhi.

Untuk Login agen di : http://www.airasia.com/id/id/login/travel-agent.page atau https://booking2.airasia.com/LoginAgent.aspx bisa anda lakukan di sana
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar